.

Akhlak Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dalam Toleransi Beragama

ROMADHON.ID, TANJUNG ENIM - UMAR bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah di antara sekian banyak contoh pemimpin muslim agung yang memiliki akhlak luhur dalam toleransi beragama. Berikut ini, akan disajikan tiga contoh riil bagaimana sahabat yang dijuluki Al-Faruq ini mampu menunjukkan secara baik di mata peradaban dunia, bagaimana nilai Islam mengenai toleransi beragama bisa dirasakan langsung oleh umat beragama lain.
Pertama, ketika Umar memasuki kawasan Baitul Maqdis, Palestina, beliau sempat masuk ke Gereja Al-Qiyamah/Kanisat al Qiyamah (Holy Sepulchre). Di zaman modern tempat ini adalah daerah konflik yang paling menegangkan di dunia. Bahkan sempat duduk di halamannya. Pada saat yang bersamaan, tibalah waktu shalat.  Umar pun berkata, “Aku hendak melaksanakan shalat.” Uskup Agung (Yerusalem Sophronius) pun menawarkan kepadanya untuk mendirikan shalat di Gereja ini, namun tawaran tersebut ditolak agar tak muncul anggapan bahwa gereja tersebut milik Muslim sehingga kelak bisa menimbulkan klaim dan membangun masjid secara paksa (Khudhari, 1982: 102).
Kedua, dalam sejarah, Umar bukan saja melayani keluhan orang-orang Islam. Orang Yahudi dan Nashrani pun diakomodasi segenap keluhannya.
Suatu hari, Walid bin ‘Uqbah menjadi gubernur atas Bani Taghlib yang mayoritas Kristen.  Umar mendapat keluhan mereka tentang Walid, karena khawatir akan menimpakan keburukan kepada mereka, akhirnya Walid bin ‘Uqbah diganti dengan gubernur lainnya. (Umar, 2006: 31) Bila toleransi beliau tidak tinggi, tidak mungkin menerima keluhan-keluhan dari pemeluk agama lain.
Ketiga,  dalam buku “Al-Kharrâj” (136) karya Abu Yusuf diceritaan bahwa suatu hari Umar pernah melewati pintu suatu kaum. Di sana ia mendapati seorang pengemis yang telah tua dan rabun pandangannya. Umar lalu menepuk pundaknya dari belakang seraya bertanya: “Dari kalangan ahli kitab mana engkau ini?” Ia menjawab: “Yahudi.” Umar bertanya lagi: “Apa yang mendorongmu melakukan seperti apa yang aku saksikan?” Ia menjawab: “Aku mencari jizyah, keperluan, dan jalan.”
Kemudian Umar mengambil tangannya dan membawa ke rumahnya, serta diberi sesuatu yang ada di rumahnya. Selanjutnya ia membawa pengernis Yahudi tua itu kepada penanggung jawab baitul mal dan herkata: “Lihat orang tua ini bersama orang-orang seperti dia. Demi Allah, kita telah berbuat tidak adil bila kita memakan masa mudanya lalu menyia-nyiakannya sesudah ia menjadi tua. Sungguh sedekah itu untuk orang-orang fakir dan miskin. Kakek ini adalah salah satu dari orang-orang miskin ahli kitab.” Kemudian Umar memhehaskannya bersama orang orang seperti dia dan beban jizyah.
Di sini terlihat jelas bagaimana akhlak Umar terhadap pemeluk agama lain begitu luar biasa. Bahkan, jauh sebelum Hak Asasi Manusia (HAM) dicetuskan, beliau sudah menjadi teladan yang baik dalam bidang toleransi.
Akhlak luhur ini diteruskan oleh generasi-generasi selanjutnya. Pada tanggal 2 Oktober 1187 misalnya, saat Baitul Maqdis bisa direbut kembali oleh Shalahuddin beserta  bala tentaranya, menurut catatan Karen Amstrong dalam “Perang Suci” (2003: 409), Shalahuddin tidak tidak membalas dendam atas pembantaian tahun 1099 (yang mana umat Islam kala itu dibantai dengan sangat keji oleh tentara Salib) dan setelah permusuhan itu hilang, beliau mengakhiri pembunuhan.
Penduduk negeri Himsh pun merasakan betapa nyamannya berada dalam wilayah yang dikuasai oleh umat Islam karena memang penuh dengan toleransi tinggi. Dalam buku “Futûh al-Buldân” (Baladzuri, 1988: 139) mereka secara jujur memuji pemerintahan Islam:
لولايتكم وعدلكم أحب إلينا مما كنا فيه منَ الظلم والغشم ولندفعن جند هرقل عن المدينة مع عملكم
“Kepemimpinan dan keadilan kalian lebih kami cintai daripada kelaliman mereka (Romawi). Kami akan membantu kalian mendhadapi pasukan Herakliul dan melindungi kota bersama kalian.”
Saat muslim berkuasa di Andalusia (Spanyol), selama 500 tahun di bawah kekuasaan umat Islam, maka Spanyol yang saat itu terdiri dari tiga agama (Islam, Kristen, dan Yahudi) hidup dengan damai. (Tasmara, 2000: XIV) Ini menjadi bukti bahwa umat Islam dalam hal toleransi tidak perlu diragukan lagi.
Di Nusantara pun, ada contoh toleransi menarik.  Cara dakwah yang penuh toleransi dari Sunan Kudus ini bisah dijadikan contoh. Dengan gaya dakwah yang persuasif, beliau menganjurkan para pengikutnya supaya tidak menyembelih sapi yang amat dimuliakan umat Hindu di daerah Kudus saat itu. Sampai sekarang pun penduduk kota Kudus yang mayoritas kaum muslimin menyembelih kerbau (Abdul Baqir, 1999: 229). Tidak mengherankan jika akhlak luhur dalam toleransi dakwah salah satu Wali Songo ini mampu menarik hati umat agama lain.
Apa yang dicontohkan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan pemimpin-pemimpin muslim lainnya dalam sejarah perlu diteladani. Bukan hanya bagi umat Islam secara khusus, tapi juga umat lain secara umum. Masalahnya, siapkah pemeluk agama-agama lain bertoleransi sebagaimana umat Islam, saat mereka menjadi mayoritas di wilayahnya?
Penuntutan pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani, Jayapura (17/03/2018) oleh Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGKJ) yang diberi waktu hingga 31 Maret 2018, cukup meragukan sikap toleransi beragama bisa dibina di negeri ini.-
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akhlak Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dalam Toleransi Beragama"

Post a Comment