Mohammed Alyan, Bocah 3 Tahun Jadi Buronan Pasukan Israel
ROMADHON.ID, TANJUNG ENIM - Mungkin ini tidak masuk akal. Akan tetapi itulah faktanya. Seorang bocah Palestina berusia tiga tahun, menjadi buron pasukan penjajah Zionis Israel di al-Quds atau Yerusalem. Peristiwa ini tampak lebih dekat sebagai imajinasi. Akan tetapi memang tidak aneh bila ini dilakukan oleh penjajah Israel, yang tidak pernah bisa menahan diri untuk melakukan kejahatan paling keji selama tujuh dekade pendudukan Israel di tanah Palestina.
Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menempatkan Israel sebagai salah satu negara yang masuk daftar hitam pembunuh anak terbesar di dunia. Laporan yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ini merupakan data kematian anak sepanjang tahun 2018.
Menurut laporan tersebut, sepanjang tahun lalu Israel membunuh 59 anak Palestina. Laporan Guterres disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat 926/7/2019) waktu New York.
Laporan itu menyebutkan bahwa korban anak-anak Palestina disebabkan oleh Israel, terutama militernya. Angka kematian anak tahun 2018 itu merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir.
Pada Senin (29/7/2019) malam, pasukan penjajah Israel dalam jumlah besar menyerbu kota Issawiya di al-Quds yang diduduki penjajah Israel, dengan target untuk memburu seorang bocah bernama Mohammed Rabia Alyan, yang usianya tidak lebih dari tiga tahun.
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir Pusat Informasi Palestina, Badan Urusan Tawanan Palestina mengatakan bahwa pasukan penjajah Israel memburu seorang bocah di bawah umur bernama Mohammed Rabaa Alyan. Ketika itu keluarganya datang ke tempat kejadian dan polisi Israel meminta mereka agar membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi Israel. Selanjutnya pihak polisi penjajah Israel menyerahkan surat pemanggilan terhadap bocah di bawah umur tersebut.
Mayjen Qadri Abu Bakr, ketua Badan Urusan Tawanan Palestina, mengutuk otoritas penjajah Israel karena telah melayangkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan terhadap bocah Alyan yang usianya tidak lebih dari 3 tahun tersebut. Dia menegaskan bahwa penjajah Israel telah melakukan kejahatan terbuka dan terang-terangan terhadap anak di bawah umur dan bahwa masa kanak-kanak bocah Palestina berada dalam bahaya besar dan permanen, karena sikap diam masyarakat internasional terhadap pelanggaran-pelanggaran Israel yang bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Hak-Hak Anak Internasional.
Dia menuduh pihak otoritas penjajah Israel telah meningkatkan serangan mereka pada al-Quds dan warga al-Quds selama beberapa tahun terakhir. Tercatat ada serangan terorganisir terhadap anak-anak al-Quds pada khususnya dan peningkatan operasi penangkapan terhadap warga al-Quds secara umum, dengan tujuan untuk mengaburkan masa depan anak-anak dan menghancurkan realita pemuda Palestina.
Pasukan penjajah Israel telah menahan lebih dari 230 anak-anak di penjaranya dari sekitar 5.700 tahanan Palestina yang tesrebar di penjara-penjara Israel.-
Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menempatkan Israel sebagai salah satu negara yang masuk daftar hitam pembunuh anak terbesar di dunia. Laporan yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ini merupakan data kematian anak sepanjang tahun 2018.
Menurut laporan tersebut, sepanjang tahun lalu Israel membunuh 59 anak Palestina. Laporan Guterres disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat 926/7/2019) waktu New York.
Laporan itu menyebutkan bahwa korban anak-anak Palestina disebabkan oleh Israel, terutama militernya. Angka kematian anak tahun 2018 itu merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir.
Pada Senin (29/7/2019) malam, pasukan penjajah Israel dalam jumlah besar menyerbu kota Issawiya di al-Quds yang diduduki penjajah Israel, dengan target untuk memburu seorang bocah bernama Mohammed Rabia Alyan, yang usianya tidak lebih dari tiga tahun.
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir Pusat Informasi Palestina, Badan Urusan Tawanan Palestina mengatakan bahwa pasukan penjajah Israel memburu seorang bocah di bawah umur bernama Mohammed Rabaa Alyan. Ketika itu keluarganya datang ke tempat kejadian dan polisi Israel meminta mereka agar membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi Israel. Selanjutnya pihak polisi penjajah Israel menyerahkan surat pemanggilan terhadap bocah di bawah umur tersebut.
Mayjen Qadri Abu Bakr, ketua Badan Urusan Tawanan Palestina, mengutuk otoritas penjajah Israel karena telah melayangkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan terhadap bocah Alyan yang usianya tidak lebih dari 3 tahun tersebut. Dia menegaskan bahwa penjajah Israel telah melakukan kejahatan terbuka dan terang-terangan terhadap anak di bawah umur dan bahwa masa kanak-kanak bocah Palestina berada dalam bahaya besar dan permanen, karena sikap diam masyarakat internasional terhadap pelanggaran-pelanggaran Israel yang bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Hak-Hak Anak Internasional.
Dia menuduh pihak otoritas penjajah Israel telah meningkatkan serangan mereka pada al-Quds dan warga al-Quds selama beberapa tahun terakhir. Tercatat ada serangan terorganisir terhadap anak-anak al-Quds pada khususnya dan peningkatan operasi penangkapan terhadap warga al-Quds secara umum, dengan tujuan untuk mengaburkan masa depan anak-anak dan menghancurkan realita pemuda Palestina.
Pasukan penjajah Israel telah menahan lebih dari 230 anak-anak di penjaranya dari sekitar 5.700 tahanan Palestina yang tesrebar di penjara-penjara Israel.-
Loading...
0 Response to "Mohammed Alyan, Bocah 3 Tahun Jadi Buronan Pasukan Israel"
Post a Comment