.

3 Wakaf Sahabat Rasulullah

 ROMADHON.ID, TANJUNG ENIM - WAKAF memiliki manfaat besar bagi kemajuan dan pembangunan umat. Wakaf dapat bermanfaat bukan hanya bagi kaum dhuafa, tapi bagi semua golongan ekonomi. Seperti diketahui bahwa sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meski orang yang menyedekahkannya telah meninggal dunia adalah wakaf. Manfaat wakaf bersifat terus-menerus, karena harta pokok wakaf tidak boleh habis/dijual. Untuk itu, diperlukan pihak yang amanah dan kredibel dalam mengelola harta wakaf.

Sejak zaman Rasulullah, wakaf telah menjadi sedekah kegemaran para Sahabat. Bahkan, dalam riwayat disebutkan jika seorang Sahabat Rasulullah memiliki harta, pasti yang ia lakukan dengan harta itu adalah mewakafkannya. Dari situ, kita dapat melihat betapa wakaf menjadi sedekah yang sangat ingin dilakukan oleh para Sahabat. Melihat manfaat wakaf bagi si pewakaf/waqif dalam kehidupan dunia dan akhirat, tidaklah mengherankan para Sahabat seperti berlomba-lomba untuk mewakafkan hartanya.

Wakaf yang dilakukan oleh para Sahabat Rasulullah SAW, dapat kita jadikan sebagai inspirasi dalam memanfaatkan harta yang diamanahkan Allah SWT. Berikut adalah beberapa wakaf para sahabat yang cukup dikenal.

Tanah Khaibar Umar bin Khattab

Sahabat Umar bin Khattab, dikenal sebagai sosok yang teguh dalam menjalankan perintah Rasulullah. Salahsatunya, terkait dengan tanah yang ia peroleh di Khaibar. Umar bin Khattab mendatangi Rasulullah untuk mendapatkan petunjuk terkait dengan tanah tersebut. Lalu, ia mendapatkan jawaban Rasulullah untuk mewakafkannya.

Maka, tanpa berat hati Umar pun mewakafkan tanahnya dan menyedekahkan hasil dari tanah tersebut untuk orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Tidak dilarang bagi yang mengelola wakaf (nadzir), makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta. (HR. Muslim)

Sumur Utsman bin Affan

Sumur Utsman bin Affan adalah kisah wakaf yang cukup masyhur. Pada zaman Rasulullah, Madinah pernah mengalami kekeringan. Akibatnya, masyarakat kekurangan pasokan air. Mereka harus membeli air dengan harga mahal dari seorang Yahudi yang memiliki sebuah sumur. Rasulullah pun sangat prihatin dengan keadaan ini. Lalu, beliau memberi tantangan kepada para Sahabatnya.

“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala.” (HR. Muslim)

Utsman bin Affan yang mendengar hal tersebut segera membeli sumur Yahudi itu dan mewakafkannya. Hingga kini, hasil wakaf sumur tersebut masih terus menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Kebun Abu Thalhah

Abu Thalhah memiliki harta sebidang kebun yang sangat ia sukai, yaitu kebun Bairuha/Biraha. Kebun ini terletak di depan masjid Nabawi. Suatu ketika, ia mendengar sebuah ayat Al-Qur’an, “Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai.” (QS. Ali Imran: 92)

Sontak, ia menemui Rasulullah SAW dan mewakafkan kebun Bairuha tersebut. Dengan penuh keyakinan, ia mewakafkan harta yang begitu ia sukai demi mendapatkan cinta dari Allah dan RasulNya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Wakaf Sahabat Rasulullah "

Post a Comment